BPK Temukan Kelebihan Bayar Dua Proyek di Ogan Ilir
![BPK Temukan Kelebihan Bayar Dua Proyek di Ogan Ilir](https://okes.disway.id/upload/102cae959a443ac2697e5bef2bab5824.jpg)
Foto: Ilustrasi.--
BACA JUGA: Korban Tenggelam di Desa Limbang Jaya Berhasil Ditemukan
Adapun pihak ketiga yakni PT Dwi Egenering telah dua kali melakukan pengembalian sebanyak Rp100 juta. Sisanya Rp7 juta akan dikembalikan bulan November 2022 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: