Dituding Menipu, Pria di Lengkiti Ditikam Sajam
Ilustrasi-Foto: Ilustrasi. (*)-
OKU, OKES.CO.ID - Seorang pria bernama Randi di kecamatan Lengkiti menderita luka tusukan pada belakang tubuhnya.
Randi yang berusia 28 tahun tersebut ditikam setelah dituding menipu seorang pria berinisial MK (31).
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menerangkan, insiden tersebut terjadi pada 22 Oktober 2022.
Sebelum Randi ditikam, ia terlibat adu mulut dengan MK. Dari perdebatan, MK emosi.
BACA JUGA: Diduga Pesta Sabu, 5 Pria Diamankan Polisi
Ia pun menganiaya Randi hingga menikam pungung Randi menggunakan sebilah pisau.
Perselisihan keduanya dipicu saat Randi dan MK bertemu.
Saat itu, MK berencana menyewa rumah orang tua Randi di desa lubuk dalam, kecamatan Lengkiti.
Karena serius ingin menyewa, MK membayar uang sewa sebesar Rp5 juta pada pertengahan September lalu.
BACA JUGA: Diduga Depresi, Pemuda Tewas Bunuh Diri
Uang Rp5 juta tersebut untuk sewa selama 1 tahun. Dalam perjanjian keduanya, MK bisa menempati rumah tersebut per 1 Oktober.
Setelah uang sewa dibayar, ternyata orang tua Randi yang juga pemilik rumah mengatakan rumahnya tidak disewakan.
Bahkan, orang tua Randi tidak tahu menahu tentang uang sewa yang telah diterima Randi.
Sehingga orang tua Randi meminta MK untuk mengambil uang tersebut kepada Randi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: