Demi Judi Slot, Gembala Sapi Tega Jual Sapi Juragan. Tebuang..!!!

Demi Judi Slot, Gembala Sapi Tega Jual Sapi Juragan. Tebuang..!!!

foto : Herbert-okes.co.id//Kasat Reskrim Polres OKU : AKP Hilal Adi didampingi Kasi Humas Polres OKU: AKP Syafaruddin, Kanit PPA :Ipda Astian dan Kanit Pidum : Ipda Bustami press release di Polres OKU.--

Ditambahkan Hilal, korban Dodi Yulius menyadari bahwa sapi yang dipercayakan kepada Angga Susanto telah hilang. Namun, Dodi Yulius mencurigai Angga.

 

"Ketiga tersangka dikenakan pasal 372 KUHPidana dan 480 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama empat tahun," pungkas Hilal.

 

Dikonfirmasi portal ini, Angga Susanto mengaku kalau hasil penjualan sapi tersebut dibagi bersama Ari Permana.

 

"Kalau saya hasilnya untuk main slot," ungkap Angga. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: