YPN Setujui Insentif Ketua RT/RW di 2 Kecamatan Naik

 YPN Setujui Insentif Ketua RT/RW di 2 Kecamatan Naik

Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha menerima ratusan RT RW Kelurahan se Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat.-Foto: Ist. (*)-

OKU, OKES.CO.ID - Perwakilan ketua RT dan RW se Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat, belum lama ini mendatangi Komisi I DPRD OKU. Tujuannya, mengadukan kepada wakil rakyat OKU agar insentif RT RW dinaikkan.

Kedatangan ratusan RT/RW se Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat ini diterima Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH (YPN), didampingi Ketua Komisi I, Ledi Patra bersama sejumlah anggota DPRD OKU lainnya, yakni Erlan Abidin, M Saleh Tito, dan Sahril Elmi. Selain itu hadir juga dalam pertemuan tersebut, Kadin PMD OKU, Ahmad Firdaus dan Camat Baturaja Timur, Ogan Amrin serta Camat Baturaja Barat, Heryamin.

Mendapat aspirasi dari Ketua RT/RW, YPN menegaskan, bahwa pihaknya setuju agar insentif RT/RW dinaikkan dari Rp 750 ribu/bulan menjadi Rp 1,5 juta/bulan.

BACA JUGA:PT Semen Baturaja Usung Spirit of Energy

"Kami (DPRD OKU) setuju dan sepakat untuk adanya kenaikan insentif para RT dan RW se Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat," tukas YPN.

Ditambahkan YPN, atas kesepakatan tersebut, pihaknya meminta agar pihak Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat untuk segera mengajukan permohonan anggaran kepada PMD agar kenaikan insentif tersebut dapat direalisasikan di tahun 2023.

"Tinggal lagi kita menunggu Perbupnya, saya minta kepada Camat Baturaja Timur dan Camat Baturaja Barat segera menyampaikan pengajuan kenaikan insentif. Bila perlu usulnya disiapkan hari ini. Tinggal lagi nanti secara teknis menunggu Perbup serta apakah nantinya dipisahkan antara RT Desa dan RT  Kelurahan. Saya yakin tidak ada keraguan lagi terkait kenaikan insentif ini," tegas YPN di depan puluhan perwakilan RT dan RW.

BACA JUGA:Hasil Pilkades Air Paoh Digugat Calon Kades Edi Polo

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD OKU, Ledi Patra mengatakan, kesepakatan DPRD OKU untuk menaikkan insentif tersebut merupakan suatu keharusan, mengingat usulan tersebut sudah lama disampaikan kepada pihaknya. Untuk itu suatu kewajiban bagi dirinya dan anggota DPRD lainnya.

"Kami banyak menerima aspirasi dari RT dan RW yang meminta adanya kenaikan insentif. Mereka ini merupakan ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat, dan sudah sepatutnya insentif mereka dinaikkan," kata Ledi Patra.

Sementara itu, salah satu perwakilan RT 09 RW 03, Kelurahan Kemelak Bindung Langit mengapresiasi YPN dan anggota DPRD OKU lainnya yang telah memperjuangkan aspirasi RT dan RW. 

BACA JUGA: Warga Desa Tolak Proyek Siluman Pemerintah

"Kami sangat bersyukur atas keputusan ini. Kami tau ini tidak mudah namun rasanya keputusan itu cukup adil bagi kami selaku pelayan masyarakat. Ini yang namanya pemimpin yang baik Solutif dan Proaktif memperjuangkan aspirasi masyarakat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: