Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Reses Tahap III Anggota DPRD Dapil V Provinsi Sumsel

Reses Tahap III Anggota DPRD Dapil V Provinsi Sumsel

Reses tahap III Anggota Dapil V DPRD Sumsel. --

Foto : Penyerahan cinderamata kepada Kepala Desa.

OKU – Anggota DPRD Dapil V Provinsi Sumatera Selatan menggelar reses tahap III tahun 2022 di Kabupaten OKU dan OKU Selatan, mulai 1 hingga 8 Desember 2022. 

7 wakil rakyat itu adalah Fathan Qoribi ST, Heru Prayogo SH, Hj Susilawati SH., M Kn,  Andie Dinialdie SE,  Iwan Hermawan ST, dan Yenni Elita S Pd., MM yang dikomandoi Hj Tina Malinda SE., MSi. 

Foto bersama.

Di Kabupaten OKU, reses digelar di Desa Marga bakti, Karya Mukti, Karya Jaya, Sri Mulya, Marga Mulya, dan Tanjung Makmur. 

Sementara di Kabupaten OKU Selatan, reses digelar di Kecamatan Pulau Beringin, Desa Tanjung Bulan, Aromantai, Simpang Pancur, Pulau Beringin Utara, Pulau Beringin, Tanjung Kari, Kisam Ilir, Simpang Campang, Pulau Kemiling, dan Pius. 

Foto : Pemberian cinderamata dari anggota DPRD SUMSEL Dapil V. 

Koordinator reses anggota Dapil V Hj Tina Malinda SE., MSi mengatakan, tujuan pelaksanaan Reses yaitu untuk menyerap berbagai permasalahan dan aspirasi masyarakat diberbagai bidang. 

Foto bersama warga.

“Baik itu bidang pemerintahan, pembangunan, ekonomi, pertanian dan sosial budaya di wilayah yang dikunjungi, “ katanya. 

Foto : Menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Pada bidang pembangunan infrastruktur dan bidang kesehatan dan pertanian yang sangat mendominasi, yaitu masyarakat mengharapkan peningkatan dan perbaikan jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa untuk kelancaran dan peningkatan perekonomian sebagai roda pendistribusian hasil bumi.

Sementara di Kabupaten OKU Selatan salah satu usulan yang disampaikan, soal layanan kesehatan. Masyarakat meminta dibangun Rumah Sakit Pratama yang menjadi rumah sakit rujukan. Rumah sakit itu minta dibangun di Kecamatan Pulau Beringin. Untuk pembangunan itu, masyarakat menyiapkan tanah hibah 1 hektar. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: