Dua Warga OKU Ditangkap Polres Muara Enim

Dua Warga OKU Ditangkap Polres Muara Enim

Dua warga Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Ogan Komering Ulu (Oku) dibekuk jajaran Polsek Lawang Kidul, Muara Enim Jumat 30 Desember 2022. # Foto : Istimewa--

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Yogie Sugama Hasyim menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat.

 

 

 

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Ipfa Zakwan Rifqi bersama Tim Lakid Polsek Lawang Kidul untuk melakukan penyelidikan dan penindakan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

 

 

 

Sesampainya di TKP, kata Yogie, tepatnya di kampung IV Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Tim Lakid mendapati empat orang yang sedang melakukan aktivitas pemindahan BBM solar bersubsidi dari dalam tedmon berukuran 1000 Liter yang ada diatas mobil ke dalam jerigen dari keempat orang tersebut dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

 

 

 

"Menurut pengakuan pelaku, BBM jenis solar tersebut didapatkan dari hasil membeli di pengecer-pengecer yang membeli dari wilayah luar kabupaten Muara Enim. Kemudian keempat Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lawang Kidul untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://sumeks.disway.id/