Pelaku Kaget Polisi Datangi Rumahnya

Pelaku Kaget Polisi Datangi Rumahnya

--

Modusnya tersangka Dodi, Efri (DPO), Heri (DPO) dan Sangkut (DPO) melakukan pencurian dengan

cara memanen buah kelapa sawit tanpa izin dari pihak PT. Lonsum BEE.

 

 

 

Saat melancarkan aksinya para tersangka menggunakan alat berupa Egrek.

 

 

 

Lalu buah kelapa sawit tersebut dilansir ke kebun masyarakat.

 

 

Caranya dengan dipikul menggunakan alas karung menjadi satu tumpukan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://linggaupos.disway.id