PNS Makin Sukses, Bonus Dari Pemerintah Segera Cair
--
Kapan gaji ke-13 dan THR PNS dibayarkan.
Soal jadwal, pemerintah mengacu pada kalender 2023, dimana Idul Fitri 1444 Hijriyah jatuh pada 22 April 2023.
Karena itu, pembayaran THR bagi PNS dan pensiunan kemungkinan besar akan dibayarkan 10 hari sebelum Idul Fitri atau 12 April 2023.
Sedangkan pembayaran gaji 13 PNS akan dilakukan pada awal Juli 2023, menjelang tahun ajaran baru.
Informasi percepatan pembayaran 13 gaji dan THR tahun 2023 terdapat dalam Pedoman Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal Tahun 2023.
Disebutkan, belanja pegawai pada periode 2017-2021 berada pada kisaran 2,36 persen dari PDB.
Alokasi belanja pegawai pada tahun 2022 mencapai Rp426,5 triliun atau sekitar 2,38 persen dari PDB, lebih tinggi dari rata-rata tahun 2017-2021.
Rata-rata pertumbuhan pengeluaran pribadi pada tahun 2017-2021 mencapai 4,98 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://palpres.disway.id/