Remaja di OKU Dibekuk Polisi Akibat Tak Mampu Menahan Godaan, Ini yang dilakukannya

Remaja di OKU Dibekuk Polisi Akibat Tak Mampu Menahan Godaan, Ini yang dilakukannya

Ilustrasi--IST

OKES.CO.ID-- Seorang remaja Pria harus diamankan polisi atas perbuatannya melakukan hal yang melanggar hukum di kota Baturaja, kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel. Kamis, (26/1/2023).

 

Pria yang diketahui berinisial AEW (27), warga Kecamatan Semidang Aji, OKU, telah melakukan tindakkan  pencurian sebuah dompet yang diletakkan oleh korban Sapta Dewi (24), saat berada disebuah klinik kecantikkan yang berlokasi di jl. Kolonel Sarobu Lr. Rambutan, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur.

 

Akibat ulahnya  tak mampu menahan godaan syaitan. Akhirnya, AEW pemuda berusia 27 tahun tersebut terancam di penjara di kantor Polisi sektor Baturaja timur. 

 

Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid, membenarkan telah melakukan penangkapan tersebut. 

"Benar, kini pelaku telah diamankan berikut barang bukti dan masih dalam proses pemeriksaan atas perbuatannya melawan hukum," urainya.

 

Menurut keterangan Hamid, Ia memerintahkan jajarannya, yaitu Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda Yendra Aprizal beserta Tim Opsnal untuk menangkap pelaku yang diketahui sedang  berada di Penginapan di wilayah  Bakung, Kelurahan Kemalaraja, Batuaraja Timur.  

 

Setelah berhasil dibekuk, pelaku  langsung dibawa menuju  ke Polsek Baturaja Timur untuk diproses hukum.

 AEW pemuda berusia 27 tahun tersebut diamankan di kantor Polisi sektor baturaja timur. Jumat, 27/1/2023/Dok Polres OKu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: