Emak-Emak di Palembang Viral, Tertangkap Mencuri Tanpa Busana

Emak-Emak di Palembang Viral, Tertangkap Mencuri Tanpa Busana

Tersangka Nurma, perempuan yang kedapatan mencuri tanpa busana, diamankan warga pada Sabtu, 28 Januari 2023. (foto Abdus Salam palpos.id)--

PALEMBANG, OKES.CO.ID -- Nurma, 52 tahun, warga Jalan Fakie Usman, Loron Kapitan, Kelurahan Ulu 1, Kelurahan SU 1, Kota Palembang, harus ditangkap.

 

perempuan ini ditangkap warga sekitar sekitar pukul 11.50 WIB pada Sabtu 28 Januari 2023 saat mencuri handphone milik pedagang pasar di Pasar 16 Illil Kec Palembang.

 

Kapolres  Ilir Timur 1 Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan kejadian tersebut pada Senin 30 Januari 2023.

 

Ketika dia menanggalkan pakaian, mereka mengira dia gila, jadi penduduk membuatnya menanggalkan pakaian. Kami menemukan bahwa modus ini sering digunakan oleh pelaku," katanya.

 

Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa Nurma telah dipenjara empat kali untuk insiden yang sama dan dibebaskan dari penjara.

 

Pencopetan pada Sabtu 28 Januari 2023 bermula dari Nurma yang mencuri telepon genggam pengunjung pasar. 

 

Korban sedang berbelanja bersama ibunya di Pasar 16 Ilir

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: