Rehabilitasi Narkoba di OKU Diresmikan

Rehabilitasi Narkoba di OKU Diresmikan

Foto : Ist /Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri meresmikan fasilitas rehabilitasi narkoba di Kabupaten OKU. --

OKU, OKES.CO.ID – Upaya menekan penyalahgunaan narkoba banyak dilakukan. Selain dengan penindakan hukum, kemarin (7/2) rehabilitasi narkoba di Kabupaten OKU diresmikan. 

 

Fasilitas rehabilitasi itu di bawah naungan yayasan Bina Sriwijaya Persada yang berlokasi di Jl.Veteran No. 815 RT. 011 RW. 005 Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur.

 

Ketua Yayasan Bina Sriwijaya Persada (BSP) Agam Mahayasa. SE mengatakan, fasilitas rehabilitas ini untuk menekan penyalagunaan narkotika di Kabupaten OKU. Dirinya mengaku perlu dukungan banyak pihak, agar cita-cita tercapai. 

 

“Kalau berjalan sendiri, cita-cita akan sulit tercapai. Namun kalau bergandengan tangan, kita bisa sama-sama menekan angka penyalahgunaan narkotika di OKU, “ ungkapnya. 

 

Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri sebelum meresmikan fasilitas tersebut mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pendiri rehabilitasi ini. Karena, menurut dia, peredaran narkoba sangat luas. Tidak hanya diperkotaan namun juga sudah sampai ke pelosok. 

 

“Situasi ini menjadi keprihatinan kita bersama-sama tentunya, “ kata dia. 

 

Kehadiran Yayasan rehabilitasi ini, sambung Kang Jito bisa menjadi tumpuan untuk mengurangi perkembangan narkoba di OKU dan penyembuhan pecandu narkoba. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: