Keluarga Pasien Bayi Jari Kelingking Terpotong Tuntut Rp 500 Juta

Keluarga Pasien Bayi Jari Kelingking Terpotong Tuntut Rp 500 Juta

Titis Rachmawati dan rekan bersama Suparman, bapak bayi 8 bulan yang jarin kelingkingnya putus saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Deny/sumeks.co----

PALEMBANG, OKES.CO.ID – Langkah hukum terus diupayakan keluarga korban bayi 8 bulan yang putus jari kelingking tangannya oleh oknum perawat RS Muhammadiah Palembang.

BACA JUGA:BMKG Sebut Seluruh Wilayah Indonesia Rawan Gempa

Terlebih pihak keluarga korban sudah tahu, jika kemungkinan sang anak akan cacat permanen. Pasalnya, jari kelingking yang tergunting sudah membusuk.

BACA JUGA:1.079 Gempa Guncang Jayapura, 132 Dirasakan Warga

Keluarga korban didampingi kuasa hukumnya Titis Rachamwati SH MH CLA, menutut ganti rugi pihak rumah sakit atas kejadian yang dialami keluarga korban.

“Keluarga korban menuntut ganti rugi. Baik ke pihak rumah sakit maupun oknum perawat, “ ujar Titis, Jumat, 10 Februari 2023.

BACA JUGA:Heboh Pria Transgender Hamil dan Melahirkan

Soal tuntutan ini, sambung Titis sudah disampaikan ke pihak rumah sakit dan oknum perawat. Dengan total ganti rugi Rp 500 juta.

“Tinggal mereka (rumah sakit dan oknum perawat) bisa atau tidak, “ ungkapnya.

BACA JUGA:Gempa Turki Telan 20 Ribu Korban Jiwa, 6.500 Bangunan Rusak

Tuntutan itu disusul dengan gugatan perdata yang akan dilayangkan, jika tuntutan yang diajukan tidak dipenuhi. Apalagi kasus ini sudah diserahkan kepada penyidik Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Rumah Terbakar, Pemicunya Set Top Box

“Proses hukumnya sudah kami serahkan ke kepolisian, “ tuturnya.

Suparman, ayah korban sangat menyesali kejadian yang menimpa anaknya. Dirinya masih berharap pihak rumah sakit mau bertanggungjawab atas perbuatan oknum perawat.

BACA JUGA:Datangi Polsek, Kades di Empat Lawang Bawa Motor Bodong

“Saya harap rumah sakit mau bertanggungjawab, “ harapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum eluarga korban Titis, enggan berdamai terhadap kasus tersebut. Mengingat kejadian tersebut sangat fatal. Selain itu, saat berkoordinasi dengan keluarga korban, mereka masih fokus pada mediasi sambil menunggu pengobatan anaknya sembuh.

BACA JUGA:Siswa Disanksi Dalam Upaya Mendidik

“Langkah ini kami tempuh, agar kedepan pihak rumah sakit yang lain lebih menghargai pasien, “ tegasnya.

Menurut dia, semua pasien harus mendapat pelayanan yang baik dan sama. Terlebih pasien umum maupun BPJS Kesehatan.

“Kedepan harus lebih hati-hati dan sopan terhadap pasien, “ pesannya. *

artikel tayang di Sumeks.co dengan judul Jari Kelingking Bayi 8 Bulan yang Digunting Oknum Perawat Cacat Permanen, Keluarga Tuntut Ganti Rugi 500 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: