Bingung Cara Pindah KK Pakai Cara Online, Lengkapi Syarat ini Semoga Berhasil
--
4. Masuk ke menu layanan Disdukcapil sesuai domisili yang telah menyediakan layanan surat pindah online, contohnya laman
6. Pilih menu 'Perpindahan Keluar', lalu pilih siapa saja yang ingin pindah domisili (hanya pemohon atau semua anggota keluarga)
7. Kemudian mengisi data kepindahan, seperti NIK anggota keluarga yang pindah domisili serta NIK pemohon/pelapor.KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi.
8. Unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan (KTP, KK dan surat keterangan permohonan pindah dari kelurahan/desa)
9. Klik menu 'Kirim' dan tunggu sampai proses verifikasi selesai dari petugas Disdukcapil.
10. Ketika selesai proses verifikasi, Disdukcapil akan memberikan lembar SKPWNI dan KK . Lalu, kamu bisa munduh dan mencetaknya pakai kertas HVS 80 gr berukuran A4.
Syarat Pindah KK
Dalam Memnuhi persyaratan pindah KK lengkapi syarat sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: