Maulan Aklil Walikota Pangkal Pinang Tak Tanggapi Klarifikasi Usai Diperiksa KPK

Maulan Aklil Walikota Pangkal Pinang Tak Tanggapi Klarifikasi Usai Diperiksa KPK

Ist--

Jakarta, OKES.CO.ID- Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil belum lama ini telah selesai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kejayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/5/2023).

Akan tetapi tidak ada pernyataan yang keluar dari Aklil. Dia bungkam saat ditanyai oleh awak media soal hasil pemeriksaan klarifikasi harta kekayaan. 

 

Tak ada satupun pertanyaan wartawan dijawab saat mewawancarai Mantan PJ Bupati OKU 2015 silam itu usai keluar dari gedung KPK. Sekira pukul 14.00 WIB.

Ia diperiksa terkait LHKPN bersama dengan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

 

Dikutip OKES.CO.ID dari ANTARA, menurut  data dari situs LHKPN KPK, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan LHKPN periodik 2020 yang dilaporkan pada 2021, Maulan Aklil melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp11.380.412.373

 

Dalam LHKPN tersebut, Maulan Aklil melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan. sebesar Rp11.105.200.000.

 

Kemudian yang bersangkutan melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin, berupa satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp220.000.000.

 

Aklil juga melaporkan kekayaan berupa kas atau setara kas sebesar Rp55.212.373. Dalam laporan itu juga dituliskan jika Maulan melaporkan tidak memiliki utang dan surat berharga.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: