Cadangan Beras Untuk Bencana Alam di OKU Belum Terserap
-Dok oku ekspres-
Ditempat terpisah, Kasi Distribusi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten OKU Joni Harianto sebelumnya menjelaskan bahwa melalui dana APBD selama tiga tahun anggaran pihaknya mengalokasikan sebanyak 15 ton cadangan beras pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat korban bencana alam di wilayah itu.
"Pada 2022 dianggarkan sebanyak 10 ton, 2021 2 ton dan 2022 3 ton," terangnya.
Hanya saja, kata dia, sejak tiga tahun terakhir cadangan beras tersebut tidak dapat disalurkan meskipun di Kabupaten OKU terjadi bencana alam mulai dari banjir hingga angin puting beliung.
Hal tersebut disebabkan karena terkendala Surat Keputusan (SK) Bupati OKU yang selama ini belum diterbitkan sehingga menjadi kendala dalam payung hukum penyalurannya.
"Mengingat selama dua tahun Kabupaten OKU hanya dijabat oleh Pelaksana Harian (PLH) sehingga tidak bisa menerbitkan SK Bupati," tandasnya.(r15)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: