CATAT! Jadwal Pencairan Gaji 13 di OKU, Anggaran Disiapkan Capai Rp24 Miliar

CATAT! Jadwal Pencairan Gaji 13 di OKU, Anggaran Disiapkan Capai Rp24 Miliar

ist Uang-ilustrasi-

BATURAJA- OKES.NEWS- Kabid Perbendaraan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Yose Oktadiansyah menyampaikan  kepada wartawan mengatakan terkait pencairan Gaji ke 13 seluruh ASN di Pemkab OKU memang akan cair setelah gaji bulan Juni masuk rekening.

“Untuk waktunya diperkirakan di atas tanggal 5. Untuk anggarannya sudah siap,” ujarnya.

BACA JUGA:TSK Baru Kasus Dana Hibah Bawaslu OKU Selatan ?

Menurutnya, untuk kebutuhan anggaran gaji ke-13 seluruh ASN di lingkup Pemkab OKU mencapai Rp 24 miliar.

Yanti, seorang ASN di OKU berharap gaji 13 tidak terlalu lama dicairkan.“Tidak lama lagi tahun ajaran baru. Perlu uang lebih untuk bayar anak sekolah dan biaya lainnya,” kata dia dikutip dari sumatera ekspres.id.

BACA JUGA:6 Cara Agar Anak Tidak Kecanduan Main Ponsel, Lengkap Penjelasan Untung Ruginya

Belum lama ini, Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Tri Budhianto mengungkapkan, mulai 5 Juni nanti, Kementerian dan Lembaga (K/L) sudah bisa mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Untuk proses pencairan gaji ke-13.

“Mulai tanggal 5, sebab tanggal 1-4 kan libur,” jelasnya.

Pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Komponen gaji ke-13 adalah gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan.

BACA JUGA:Deru: Banyak yang kaya, tapi tidak ada niat berhaji!

Tri menyebut anggaran gaji ke-13 kurang lebih sama dengan THR. “Karena perhitungannya sama,” ucapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: