PMPD Tegaskan Kades Tidak Bisa Asal Pecat Perangkat Desa
Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten OKU 2022.-dok : oku ekspres-
BACA JUGA:Mustato Divonis 13 Tahun Penjara lebih Rendah dari Tuntutan JPU OKU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: