PMPD Tegaskan Kades Tidak Bisa Asal Pecat Perangkat Desa

PMPD Tegaskan Kades Tidak Bisa Asal  Pecat Perangkat Desa

Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten OKU 2022.-dok : oku ekspres-

BACA JUGA:Mustato Divonis 13 Tahun Penjara lebih Rendah dari Tuntutan JPU OKU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: