KARHUTLA: Kemarau Ekstrem, Lima Kecamatan di OKU Ini Paling Rawan Kebakaran

KARHUTLA: Kemarau Ekstrem, Lima Kecamatan di OKU Ini Paling Rawan Kebakaran

KEBAKARAN: Anggota Polres OKU lakukan pemadaman lahan yang terbakar.-Polres OKU-

BACA JUGA:Jalan ke Kampus dan Pasar Ini, Bikin Warga Geram. Ini Alasannya !

Dari keterangan Polisi, pihaknya mengamankan RJ alias OJ atas dugaan melakukan pemabakaran lahan ilegal. Rj mengaku sengaja  membakar lahan tersebut dengan cara membersihkan  pohon-pohon yang di tebang dengan mesin gergaji, lalu kemudian membakarnya.

"Diduga RJ melakukan Pembakaran lahan,  berniat untuk membuka kebunnya, dengan cara babat  metode gulma. Menunggu kering, barulah kemudian dibakar sedikit demi sedikit, tetap saja hal itu tidak diperbolehkan," tegasnya.

"Sesuai ketentuan Pasal 187 barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir ada ancaman pidana penjara paling lama 13 tahun,' tambahnya

Untuk mengatasi dan  pencegahaan kebakaran lahan dan hutan, saat ini  Polres OKU bekerja sama dengan unsur terkait gencar melakukan sosialisasi imbauan dan pemasangan spanduk larangan disetiap daerah yang rawan karhutla. (r15)

BACA JUGA:VIRAL!! Nunung Jadi Trending Topic, Diduga Jadi Pelakor Ancam Pidanakan Istri Sah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: