Pria di OKU Serahkan diri, Sempat Kabur Pulang-pulang Elang Masuk Penjara

Pria di OKU Serahkan diri, Sempat Kabur Pulang-pulang Elang Masuk Penjara

TERSANGKA: Elang diamankan di mapolres OKU setelah dihantarkan pihak keluarga karna terlibat aksi kriminal. -Dok Polres oku-

BATURAJA - OKES.NEWS, Elang (23) Warga jalan A yani, kelurahan Kemalaraja mau tak mau harus menanggung semua perbuatannya di Mapolres OKU. Polda Sumsel. Selasa, 6 Juni 2023.

Pasalnya, Pria 23 tahun itu, bersama-sama dengan Gusti rekannya, terlibat aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban terluka parah. 

Kejadian tersebut terjadi pada hari rabu,6 Juli 2022 silam. Terjadinya peristiwa pengeroyokan tersebut diketahui berlokasi disebuah lorong ogan kecamatan Baturaja Timur. 

Saat itu Herga (25) yang menjadi korban aksi pengeroyokan sedang keluar untuk membeli kebutuhannya di sebuah warung di lokasi tersebut.

BACA JUGA:COBALAH ! Berpikir Seperti Orang Sukses, 5 Cara Pikir ini Bantu Kamu Menjadi Sukses Juga

Setelah itu, Herga bergabung kembali bersama teman-temannya untuk nongkrong di dekat taman di tempat kejadian tersebut.

Namun, tak berselang lama, Herga dan temannya didatangi oleh tersangka Elang dan Gusti dan langsung terlibat cekcok mulut dengan Herga.

Tiba-tiba saja, Tersangka Gusti langsung mengayunkan pukulan ke arah Herga.

BACA JUGA:VIRAL ! Video Siswi SMP di Tondano pukul dan maki Teman sekolah yang hanya tampak duduk diam

BACA JUGA:Dipecat dari Polri Teddy Minahasa Serahkan Banding

"Korban dan Tersangka Gusti terlibat cekcok mulut, sementara Tersangka Elang mengambil  sebuah balok kayu dengan panjang 1 meter kemudian tersangka Elang mengancam untuk memukul korban," ungkap Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budi Santoso. 

Mendengar ancaman Elang, sontak membuat Herga ketakutan. Lalu berusaha melarikan diri. Namun demikian, melihat Herga kabur membuat Elang dan Gusti tambah beringas. 

"Gusti mengejar Herga lalu memukuli wajah dan kepala korban secara berulang kali dengan menggunakan tangan kanannya. Setelah Herga terjatuh, tersangka Elang datang Menghampiri korban yang telah terjatuh dengan membawa 1 buah balok kayu tersebut, kemudian tersangka Elang memukul di bagian atas kepala korban secara berulang kali," urai AKP Budi Santoso.

Atas peristiwa tersebut, Herga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya hingga harus dirawat di rumah sakit. Kemudian melaporkan insiden tersebut ke kantor Polisi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: