HEBOH! Tujuh Warga di OKU Selatan jadi Korban Gigitan Anjing Liar, Rabies Mengancam

HEBOH! Tujuh Warga di OKU Selatan jadi Korban Gigitan Anjing Liar, Rabies Mengancam

RABIES; salah satu korban gigitan anjing di kabupten OKU Selatan saat menjalani perawatan di Puskesmas. -foto ist-

OKU SELATAN, OKES.NEWS, Tujuh warga Kabupaten OKU Selatan pada Senin (19/6/2023).

Kasus teror anjing liar menjadi  menjadi  momok menakutkan bagi warga OKU Selatan imbas dari kasus korban gigitan anjing liar di di Kecamatan Muaradua, OKU Salatan. 

Pasalnya Warga takut ancaman rabies yang dapat menyebabkan kematian dikhawatirkan akan berdampak pada masyarakat lainnya di OKU Selatan.

Kasus 7 warga Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan yang digigit anjing liar ini berlokasi di tempat berbeda seperti di Terminal Kota Muaradua dan di Pasar Saka Selabung.

Menyikapi peristiwa tersebut, Febrinata Mahadika, Sp.OG selaku Pimpinan Yayasan Klinik Ismada Kota Muaradua, Kabupaten OKU Selatan membenarkan terkait adanya korban gigitan anjing liar sudah sebanyak 7 orang.

“Adapun rinciannya akni 5 orang Dewasa dan 2 orang anak-anak,” jelasnya dikutip dari Harian OKU Selatan (HOS) .

BACA JUGA:SADIS!! Bersama Teman, Pelajar di OKU Rampok Sopir Travel, Hingga Nekat Bacok Tangan Korban

BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Kasus Anggota Polisi Aiptu Bonan di Muratara Dipastikan Tewas Bunuh Diri, ini penyebabnya

Sementara, 6 orang korban sudah di suntik anti rabies diklinik, sedangkan 1 orang lainnya dibawa ke Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan untuk minta bantuan vaksin.

Para korban gigitan anjing liar tersebut,  diantaranya 1 orang berasal dari Pasar ulu, 2 orang dari Talang Jawa, 1 orang dari Kelurahan Kisau, 1 orang dari Simpang Jambu, 1 orang Kampung Tanding dan 1 orang dari Rantau Panjang.

Terpisah terkait adanya gigitan anjing liar yang meresahkan ini Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten OKU Selatan, Parida Ariani, SP., M.M mengatakan bahwa sebelum kejadian ini terjadi pihaknya sudah sempat memberikan imbauan kepada masyarakat.

“Kita sudah koordinasi dengan Sekda, Camat dan Lurah untuk menghimpun agar masing-masing pemilik anjing dapat mengurung anjing peliharaannya selama 1 Pekan,” ucapnya.

Kemudian, lanjutnya, kalau pun memang tidak bisa lagi dikandangkan, maka nantinya Petugad dari Dinas Perikanan dan Pertanian akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian polres oku selatan untuk melakukan pemusnahan.

“Kita himbau dulu, kalau memang tidak bisa dijinakkan lagi maka nanti kami akan koordinasi dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres OKU Selatan agar dimusnahkan anjing nakal itu,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: