Oknum Buruh Nikmati Tubuh Bocah Sejak masih Duduk dibangku SD

ilustrasi--
“Modusnya iming- iming jajanan dan ancaman,” ujar Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto.
BACA JUGA:Teddy Meilwansyah Kembali Jabat Pj Bupati OKU
BACA JUGA:Ini Pesan Gubernur Sumsel Kepada Teddy Meilwansyah Setelah Ditunjuk Jadi PJ Bupati OKU
Lanjutnya setelah alat bukti kuat, tersangka petugas pemeriksa, Senin (19/6) sekitar pukul 13.00 WIB,
Tersangka memenuhi surat panggilan selaku tersangka.
“Terhadap tersangka kami lakukan penahanan , setelah terpenuhi syarat objektif dan subjektif,” ungkapnya.
Sementara atas kejadian pencabulan, korban mengalami syok.
Bahkan tak ingin sekolah sehingga tidak melanjutkan ke tingkat sekolah menengah pertama atau SMP.(gti/seg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: