Narkoba Racuni Baturaja, Yoyong dan Cungcung Meringkuk di Sel Tahanan Polres OKU, Siapa Menyusul
Dua tersangka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKU diringkus--
Narkoba Racuni Baturaja, Yoyong dan Cungcung Meringkuk di tahanan Polres OKU, Siapa Menyusul
BATURAJA-OKES.NEWS- 2 pelaku peredaran narkoba di kota Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU) dan sekitarnya kini telah mendekam di sel tahanan Polres OKU.
Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan. Akankah ada tersangka lain di luar Cungcung dan Yoyong ini?
Ya, mereka adalah Heryon Verisah warga kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, OKU Alias Yongyong.
Tersangka kasus narkoba ini menyusul koleganya yang telah dibekuk terlebih dahulu, bernama Cungcung.
Yongyong diduga merupakan jaringan pengedar narkoba yang ada di wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ulu, OKU.
Saat dilakukan penangkapan, pria yang akrab disapa Yoyong itu tak bisa mengelak dari petugas kepolisain yang menemukan barang bukti sabu.
Beratnya ? Waw, seberat 80.26 gram.
Barang setan itu disimpan di dalam kamarnya saat dilakukan penggerebekan.
BACA JUGA:Yoyong Susul Cungcung ke Penjara
Menurut Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasat Narkoba, Iptu Fera Endek kronologis penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus dari tersangka lainnya yang terlebih dahulu diamankan.
Ini merupakan pengembangan terkait atas penangkapan tersangka narkoba atas nama Cungcung.
"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan nama Yoyong," ungkapnya.
Iptu Fera Endek meNambahkan sebelum melakukan penangkapan terhadap Yoyong, polisi terlebih dahulu menangkap seorang pengedar yang namanya masih belum diungkap oleh Polres OKU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: