Edarkan Barang ini di Wilayah OKU, Dukun Ditangkap di Jalan Raya Baturaja-Prabumulih

Edarkan Barang ini di Wilayah OKU, Dukun Ditangkap di Jalan Raya Baturaja-Prabumulih

AMANKAN: Andi alias Dukun warga Dusun IV, Desa Lubuk Batang Baru diamankan polisi lantaran diduga terlibat peredaran narkoba. (Foto: ist)--

 

Edarkan Sabu di Wilayah Baturaja, Dukun Ditangkap

 

BATURAJA-OKES.NEWS, Andi alias Dukun (41) diamankan oleh Satresnarkoba Polres OKU. 

 

Petani asal Dusun IV Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU itu diamankan lantaran  diduga terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu. 

 

Dukun (41) ditangkap saat berada di Jalan Raya Baturaja-Prabumulih Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Minggu (2/7). 

 

"Benar, sudah diamankan di Mapolres OKU oleh Satresnarkoba Polres OKU," ungkap Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui  Kasi Humas Polres OKU, AKP Budhi Santoso.

BACA JUGA: Narkoba Racuni Baturaja, Yoyong dan Cungcung Meringkuk di Sel Tahanan Polres OKU, Siapa Menyusul

BACA JUGA:OKU Cinde Sukses Raih Peringkat Pertama Nasional

 

Dari tersangka, lanjut AKP Budhi Santoso, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. 

Diantaranya, satu bungkus berisikan kristal-kristal bening narkotika jenis sabu  dengan berat bruto 20,41 gram. 

 

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor matic. "Tersangka mengakui barang bukti yang diamankan polisi adalah miliknya," imbuh AKP Budhi Santoso. 

 

AKP Budhi Santoso menambahkan, barang bukti diduga narkoba jenis sabu ditemukan di atas rumput. Sebelumnya, diduga  disimpan diselipan sepatu sebelah kanan yang dikenakan tersangka.

BACA JUGA:Pria Berusia Senja di OKU Cabuli Bocah di Dalam Rumah Kosong

 

"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP Budhi Santoso. (r15)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: