Repotnya Beli Gas Melon Wajib Bawa KTP dan KK, Warga: Kalau Bisa Dipersulit kenapa Dipermudah
ilustrasi-foto ist-
“Bagi yang belum terdaftar, maka calon pembeli harus menunjukkan KTP sebagai pengenal. Ini sesuai aturan dari Pertamina,” kata RT, pemilik salah satu pangkalan LPG.
Itu pun hanya boleh beli setabung. Tidak boleh tiap hari. “Kalau mau beli banyak, biasanya saya anjurkan ke agen.
Karena kalau kita layani yang lain, kasihan kalau ada warga yang tidak kebagian,” jelas RT.
Pembeli juga diminta datang pagi dan memesan dulu. “Setelah kita dapat data jumlah pembeli, baru dipesankan ke agen.
Bagi yang datang dan langsung mau beli, tidak dilayani. Sebab, stok terbatas,” pungkasnya. Hanya kalau ada lebih, barulah dijual kepada warga lain.
Agen LPG di OKU, Yusirwan menyampaikan, memang sudah informasi pembelian LPG 3 kg dengan membawa KTP.
“Kita sudah minta pangkalan untuk mensosialisasikan itu kepada masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya belum menerapkan itu. Warga tetap bisa datang ke pangkalan. Beli LPG subsidi dengan harga Rp18.000 per tabung.
Terpisah, Kabag SDA Setda OKU Delly Octavian, mengatakan, belum ada petunjuk mengenai pembelian LPG 3 kg harus membawa KTP.
Kepala Disperindag OKU, Amzar Kristova mengatakan, jika memang ada aturan atau edaran resmi, pihaknya akan segera sosialisasi kepada masyarakat.
BACA JUGA:Perjalanan Juan Cuardado Menuju Tantangan di Inter Milan
Di Banyuasin juga belum menerapkan pembelian LPG 3 kg gunakan KTP dan KK. “Untuk di kita belum,” kata Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Banyuasin, Nopran.
Ia mengatakan, suplai LPG 3 kg ke Banyuasin cukup banyak. Apalagi sebagian warga Palembang sudah gunakan kompor gas alam.
“Sehingga pasokan 3 kg kemungkinan pindah ke Banyuasin, dan buat stok melimpah”” tukasnya.
Sementara itu, di kabupaten OKU belum ada ketentuan tersebut. Salah satu warga Karmila menyebutkan kebijakan ini memang ada dampak positifnya. Namun Ia juga merasakan kerepotan ketikan hendak belanja harus bawa identitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: