Kasus KONI Sumsel Bakal Seret Puluhan Tersangka

Kasus KONI Sumsel Bakal Seret Puluhan Tersangka

--

Kasus KONI Sumsel Bakal Seret Puluhan Tersangka

PALEMBANG- OKES.NEWS, Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)  di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)  Sumsel Disebut bakalan menyeret puluhan tersangka. 

Kasus dugaan Korupsi ini juga terus dikembangkan dan tidak lama lagi bakal ada penetapan tersangka. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Sarjono Turin SH MH memastikan itu, kemarin.

” Tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka. Sebelum itu, tim penyidik akan lebih dulu gelar perkara,” katanya.

Terkait kasus ini, penyidik Pidsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

“Para saksi masih akan terus diperiksa sepanjang tim penyidik membutuhkan keterangan mereka untuk menguatkan alat bukti,” kata Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kasipenkum Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Juan Cuadrado Gabung Inter Milan Disambut Hujatan Suporter

Terakhir, tim penyidik meminta keterangan empat saksi dari KONI Sumsel yakni WK  selaku koordinator bidang monev cabor akurasi, S koordinator bidang monev cabor terukur.

Kemudian, MAS selaku koordinator bidang monev cabor permainan dan MS koordinator bidang monev cabor bela diri.

“Harap bersabar. Saat ini masih proses penyidikan. Setelah ada penetapan, pasti kami publikasikan,” tuturnya.

Vanny menambahkan sudah 50 lebih saksi yang dipanggil terkait kasis ini.  Termasuk para ketua panitia cabor.

Diketahui, kasus di tubuh KONI Sumsel ini terkait pencairan deposito dan uang hibah sebesar Rp37 miliar. Juga pengadaan barang yang bersumber dari APBD 2021.

Sebelumnya, Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainudin menjelaskan, penggunaan dana hibah 2021 untuk KONI Sumsel Rp37 miliar telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: