Seorang Pria di Baturaja Dibekuk, Berikut ini Barang Bukti yang diamankan di Mapolres OKU

Seorang Pria di Baturaja Dibekuk, Berikut ini Barang Bukti yang diamankan di Mapolres OKU

Terduga pelaku pencurian. --

BATURAJA-OKES.NEWS, Jajaran Polsek Baturaja Timur berhasil mengamankan seorang tersangka Andri (41), warga Jalan Dr Sutomo, Lorong Lestari, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

 

Tersangka ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika STr K MSi di rumahnya, Rabu (19/7) sekitar pukul 22.45 WIB.

 

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budhi Santoso SH menjelaskan, tersangka diamankan karena diduga telah melakukan pencurian satu unit ponsel Vivo Y16 warna hitam milik korban M Sultan Fadri (32) warga Pasar Baru, Kecamatan  Baturaja Timur.

BACA JUGA:Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Jajaran Setwan DPRD OKU Beri Ucapan dan Kado Istimewa

BACA JUGA:5 Pesan Panglima TNI Kepada 833 Calon Perwira Remaja, Nomor 1 Bikin Merinding Mendegarnya

 

"Kejadian Minggu tanggal 14 Mei 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka mengambil satu unit Hp Vivo Y16 warna hitam yang berada di dalam kamar tidur korban.” ungkap AKP Budhi Santoso SH.

 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum.

 

"Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit Hp Vivo Y16 warna hitam dan satu kotak ponsel merk Vivo Y16 warna hitam," pungkasnya.(r15)

BACA JUGA:Ternyata Ini awal Mula Terbentuknya Danau Ranau, Pernah Ada Kejadian Mengerikan pada 55.000 Tahun Silam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: