Kades Pengguna Ijasah Palsu Dijatuhi Vonis oleh Pengadilan Negeri Lahat

Kades Pengguna Ijasah Palsu Dijatuhi Vonis oleh Pengadilan Negeri Lahat

ilustrasi-foto ist-

“Ya, terdakwa masih aktif sebagai kades,” ujarnya. (SEG)

...

Artikel ini telahtayang di Sumateraekspres.id dengan judul kades-di-lahat-divonis-satu-tahun-penjara-atas-kasus-ijazah-palsu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: