32 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan

32 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan

AMANKAN: Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH saat melihat sepeda motor yang diamankan selama Ops Patuh Musi 2023. (Foto: Kholid/Sumeks)--

32 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan 

OKU TIMUR- OKES.NEWS- Ada 32 nyawa melayang akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) di wilayah Kabupaten OKU Timur selama periode Januari hingga Juli 2023.

Kemudian sebanyak 51 orang korban luka berat, dan 45 orang mengalami luka ringan. Sementara kerugian material (rumat) mencapai Rp97.800.000.

Angka tersebut diperkirakan naik dibanding tahun 2022 lalu. Tahun lalu selama 12 bulan korban meninggal akibat kecelakaan lalulintas sebanyak 35 orang, luka berat 30 orang dan luka ringan sebanyak 45 orang. Sedangkan kerugian material Rp 74.700.000.

Meningkatnya kasus kecelakaan lalulintas ini menjadi warning bagi pengendara kendaraan bermotor. 

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengingatkan masyarakat Kabupaten OKU Timur, agar tertib lalu lintas terutama memperhatikan keselamatan berkendara. 

BACA JUGA:Pengguna Wajib Waspada, Jalan Rusak Banyak Genangan Air di Baturaja Timur Menganga

"Banyak kecelakaan berakibat fatal hingga meninggal. Karena tidak menggunakan helm," kata AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasatlantas AKP Lastari, dan Kasi Humas AKP Edi Arianto, saat Pers Rilis Ops Patuh Musi 2023, di Mapolres OKU Timur, Selasa (25/72023).

Disamping itu, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH juga mengimbau agar pengendara agar menggunakan helm, melengkapi kendaraan dengan spion, mengenakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.

Sementara AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH juga mengungkapkan hasil Operasi (Ops) Patuh Musi 2023 selama dua pekan 10-23 Juli 2023.

Yakni sebanyak 175 unit kendaraan bermotor sampai diamankan dan ditilang, 185 kendaraan  ditindak melalui surat tilang elektronik, dan 1.035 pengendara mendapat teguran.

"Kendaraan yang diamankan ini hasil Ops Patuh Musi 2023,  karena melakukan berbagai pelanggaran, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," sambung AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH.

BACA JUGA:Cara Daftar Bansos Online PKH 2023 Resmi Kemensos RI, Syarat dan Cek Penerima

Tidak hanya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan yang kendaraannya diamankan, tapi ada juga pengendara yang berusaha mengaburkan identitas kendaraan. Misalnya tidak memasang TNKB atau plat nomor dan juga tidak dilengkapi surat-surat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: