Imbau Pelajar di OKU Stop Tawuran! Begini Pesan Kapolres Berikut Sanksinya
Kapolres OKU AKBP ARIF HARSONO-foto ist-
Imbau Pelajar di OKU Stop Tawuran Ini Isi Pesan Kapolres berikut Sanksinya
BATURAJA- OKES.NEWS- Maraknya aksi tawuran dinilai menjalar hingga ke kebupaten OKU. Baru-baru ini terjadi di salah satu sekolah Negeri di Baturaja.
Sejumlah Pelajar SMK mendatangi gedung SMA. Namun beruntung aksi diduga hendak tawuran tersebut digagalkan pihak kepolisan yang mendatangi lokasi di maksud.
"Sekarang Zamannya adu otak dan gagasan bukan zamanya lagi adu otot dan tawuran," ungkap Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui media sosial resmi milik Polres OKU.
Hal itu ditunjukkan sebagai imbauan kepada siswa bahkan orang tua untuk lebih mengingatkan lagi kepada anak - anak terutama pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran.
“ Barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di hukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan Pasal 170 (1)KUHPidana” tegas imbuan tersebut.
Postingan medsos tersebut disebar oleh Polres Oku melalui Media Sosial maupun Media Online Resmi milik Polres Oku sebagai bentuk antisipasi tawuran antar remaja yang terjadi. Foto tulisan imbauan itu dimaksudkan untuk mengampanyekan stop tawuran.
" Kita antisipasi hingga nanti bakal kita tindak jika masih terjadi aksi tawuran dengna menurunkan petugas ke lapngan," urainya.
Tak hanya sampai disitu, Kapolres OKU memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyuluhan door to door kepada masyarakat untuk membagikan beberapa hal seperti pemasangan spanduk maupun penempelan stiker stiker yang berisi tentang Stop Tawuran, Himbauan kamtibmas dan call center nomor bantuan polisi masing-masing polsek.
"Tindakkan ini kita lakukan sehingga upaya ini diharapkan bisa menyentuh hingga ke pelosok masyarakat sehingga upaya dalam mencegah," tutup Arif.(r15)
BACA JUGA:Gubernur hingga Mantan Gubernur Hadiri HUT OKU ke-113
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: