Meningkat, 103 Anak Alami Stunting, Pemkab OKU Timur Sepakati Percepatan Penurunan
POSE: Bupati OKU Timur, H Lanosin foto bersama dengan peserta rembug stunting di Aula Bina Praja II Setda OKU Timur, Selasa (2/8). (FOTO: Humas Pemkab OKUT)--
Kemudian, SK Bupati No 107 Tahun 2023 tentang Pembentukan TPPS Kabupaten, SK Bupati No 109 Tahun 2023 tentang Pembentukan TPPS Kecamatan, dan SK Bupati No 250 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pengelola Bapak/Bunda Asuh Anas Stunting.
BACA JUGA:Gagalkan Orang Bunuh Diri, Bhabinkamtibmas Desa di OKU Diganjar Penghargaan
Zaenal juga menjelaskan tujuan kegiatan tersebut adalah memastikan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan bersama OPD.
“Kemudian, merumuskan intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung dalam penanganan stunting, dan tercapainya komitmen bersama lintas sektor dan lintas program percepatan penurunan stunting di OKU Timur,” pungkasnya.
BACA JUGA:Daftar Nama Hasil Pengumuman Calon Anggota Bawaslu OKU, Tes Kesehatan & Wawancara
Setelah acara rembug stunting, dilanjutkan dengan MoU antara DPPKB, Dinkes dan Kemenag tentang registrasi screening wanita layak hamil dan bimbingan calon pengantin.
Kemudian penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan dan pencegahan stunting di OKU Timur. Kemudian membahas rencana pengukuhan bapak/bunda asuh anak stunting (BAAS) di Kabupaten OKU Timur. (*)
BACA JUGA:Daftar Nama Pengumuman Calon Anggota Bawaslu OKU Timur, Tes Kesehatan & Wawancara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: