Kasus BBM Ilegal di OKU, Polisi Amankan Tiga Mobil hingga Zat Pewarna
Press Rilis: Kapolres OKU AKBP Arif Harsono membeberkan terkait pengungkapan kasus BBM Ilegal di OKU.-foto ist-
Kasus BBM Ilegal di OKU, Polisi Amankan Tiga Mobil hingga Zat Pewarna
BATURAJA – OKES.NEWS, Jajaran Polres OKU gencar memberantas praktik dugaan penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayahnya.
Kali ini, Polres OKU berhasil membongkar kasus dugaan penimbunan dan pengolahan BBM ilegal di kawasan Talang Aman, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono SIK MH mengatakan pengungkapan kasus BBM ilegal tersebut berawal dari laporan masyarakat.
BACA JUGA:Gudang Penyimpanan BBM Ilegal Terbakar
Dimana ada dugaan pengolahan BBM hasil tambang rakyat dari Kabupaten Muba yang diolah menjadi BBM jenis solar dan pertalite.
“Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan tindak lanjut melakukan pengecekan di lokasi,” kata AKBP Arif Harsono SIK MH saat press release ungkap kasus BBM ilegal di Mapolres OKU, Rabu (2/8).
AKBP Arif Harsono SIK MH menjelaskan, penggerebekan tempat penimbunan dan pengolahan BBM ilegal dilakukan pada Minggu (30/7) sekitar pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA:Siap-siap Kapolda Sumsel Bakal Copot Kapolsek di Wilayah Penyulingan BBM Ilegal Meledak
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang ada di lokasi. Meski demikian, keduanya masih berstatus saksi.
Keduanya yakni pemilik lokasi gudang tempat penyimpanan berinisial T (37). Kemudian AY (28), warga Lubay, Kabupaten Muara Enim.
AY diduga sebagai pengecer yang membawa BBM ilegal untuk dipasarkan di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, tiga unit mobil. Terdiri satu mobil Daihatsu Granmax APV warna cream nopol BG 2912 NM. Di dalam mobil tersebut terdapat 40 jerigen berisi 35 liter BBM ilegal.
Lalu, 1 unit mobil Daihatsu Granmax warna silver nopol BG 9825 DI. Dalam mobil Granmax warna silver ini juga terdapat 40 jeriken 35 liter berisi BBM Pertalite.
Serta 1 unit mobil L300 warna hitam nopol BG 8914 FQ. Lalu sebanyak 10 buah tandon / baby tank berisi BBM, empat botol kaleng berisi campuran minyak.
Kemudian 4 drum plastik hijau kosong, dan 1 buah pompa air beserta selang. Selanjutnya juga diamankan zat pewarna yang digunakan untuk mewarnai BBM.
“Pewarna ini digunakan agar BBM bisa menyerupai yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah. Ada tiga jenis warna yakni kuning, biru dan agak kehijauan,” imbuh AKBP Arif Harsono SIK MH.
AKBP Arif Harsono SIK MH menambahkan, dari keterangan saksi diketahui, BBM yang telah diolah akan dipasarkan di beberapa wilayah yang ada di sekitar Kabupaten OKU, Muara Enim dan OKU Timur.
BACA JUGA:Waspada! Motor Rusak, BBM Pertalite Banyak yang Oplosan di OKU, Polisi Amankan Lokasinya
Dimana setiap satu jerigen berkapasitas 35 liter dijuar Rp230 ribu. “Sampai saat ini, kami belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kami masih meminta keterangan saksi,” tambah AKBP Arif Harsono SIK MH.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, nantinya imbuh AKBP Arif Harsono SIK MH pihaknya baru bisa menentukan tersangka.
Sementara, Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain melalui Kasi Pidsus Ipda Yendra menambahkan, pihaknya akan memeriksa saksi lain untuk memperjelas aktivitas tempat pengolahan dan penimbunan BBM ilegal itu.
Ipda Yendra menambahkan, pihaknya juga akan mendatangkan saksi ahli terkait kasus tersebut. Sebab, memerlukan pembuktian apa saja kandungan yang ada dalam BBM itu. “Sebab, tidak bisa hanya dari pengakuan saja,” pungkasnya. (bis/gsm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: