Skandal Kontroversial Miss Universe Indonesia, Kuasa Hukum Korban: Pemotretan Tanpa Busana adalah Pelecehan

Skandal Kontroversial Miss Universe Indonesia, Kuasa Hukum Korban: Pemotretan Tanpa Busana adalah Pelecehan

Adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami beberapa kontestan Miss Universe Indonesia, korban benarkan kejadian tersebut.--foto: Rafi Adhi Pratama-

Skandal Kontroversial Miss Universe Indonesia, Kuasa Hukum Korban Pemotretan Tanpa Busana adalah Pelecehan 

JAKARTA- OKES.NEWS- Dugaan pelecehan seksual yang dialami beberapa kontestan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 mencuat setelah adanya laporan terkait sesi pemotretan tanpa busana menjelang grand final.

NN, mengindikasikan bahwa dia adalah salah satu kontestan Miss Universe Indonesia yang mengalami dugaan pelecehan seksual. 

Dia secara pribadi hadir di Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Agustus 2023 untuk memberikan klarifikasi terkait laporan kejadian yang dialaminya.

Dalam pernyataannya kepada awak media, NN menyatakan bahwa dia hadir untuk mengklarifikasikan kebenaran dari pernyataan yang sebelumnya diungkapkan oleh Mellisa Angraini, yang merupakan kuasa hukum korban. 

BACA JUGA:Miss Universe Indonesia Dinilai Janggal Dalam Proses Kontes Hingga Dugaan Pelecehan

BACA JUGA:Cek Syarat Formasi CPNS dan PPPK 2023 Bentuk PDF yang Bisa Didownload, Simak Penjelasannya disini

NN menyatakan bahwa dia percaya pada proses hukum dan telah menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditangani.

Dia juga menyatakan bahwa dia percaya bahwa pihak berwenang akan dapat mengungkapkan kebenaran atas kasus ini. 

Pernyataannya menunjukkan bahwa dia memiliki keyakinan bahwa investigasi oleh pihak berwenang akan membantu mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan seksual yang dia alami.

Beberapa kontestan ajang kecantikan Miss Universe Indonesia melaporkan ke polisi adanya dugaan pelecehan seksual yang mereka alami.

Dilansir dari disway.id. Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini mengatakan awalnya pada 1 Agustus 2023 beberapa peserta Miss Universe diduga mendapatkan pelecehan seksual.

"Tetapi kami disini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 agustus sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami (NN)," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 7 Agustus 2023.

Diungkapkannya, para kontestan diminta membukaan pakaiannya dengan alasan pengecekan badan atau body checking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: