CATAT! Kejaksaan RI Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Ada Formasi SMA
![CATAT! Kejaksaan RI Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Ada Formasi SMA](https://okes.disway.id/upload/4def9671d54992500df1289f984ecb15.png)
ilustrasi-foto ist-
Kejaksaan RI Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Ada Formasi SMA, Cek di Sini
OKES.NEWS - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan tahapan pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Dari banyak instansi yang membuka penerimaan, salah satu instansi yang tinggi peminat adalah Kejaksaan RI.
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka 8.095 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.
BACA JUGA:
- Sebanyak 314 PPPK dan 160 ASN OKU Formasi 2021 Dilantik, Diminta Budayakan Kerja Harmonis dan Interaktif
- 5 Kiat Sukses Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Semoga Bermanfaat
- Cek Syarat Formasi CPNS dan PPPK 2023 Bentuk PDF yang Bisa Didownload, Simak Penjelasannya disini
- PENGUMUMAN ! Ini Syarat yang Wajib Bakal CPNS 2023 Ketahui, Lengkap dengan Jadwal dan Ketentuannya
Diketahui, pada perekrutan CPNS dan PPPK 2023 kali ini, terdapat 7.846 lowongan untuk CPNS 2023 dan 249 lowongan untuk PPPK 2023.
Ini tertulis dalam akun Instagram resmi @kejaksaan.ri. Sementara itu, 249 formasi untuk PPPK diperuntukkan bagi tenaga kesehatan meliputi dokter dan perawat. Adapun pembukaan rekrutmen CPNS Kejaksaan RI akan dibuka pada September 2023 mendatang, bersamaan dengan instansi lainnya.
Berikut adalah rincian formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI tahun 2023:
CPNS:
- Jaksa
- Pengelola Barang Bukti
- Pengelola Perkara
- Penjaga Tahanan
BACA JUGA:
- Sebanyak 314 PPPK dan 160 ASN OKU Formasi 2021 Dilantik, Diminta Budayakan Kerja Harmonis dan Interaktif
- 5 Kiat Sukses Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Semoga Bermanfaat
- Cek Syarat Formasi CPNS dan PPPK 2023 Bentuk PDF yang Bisa Didownload, Simak Penjelasannya disini
- PENGUMUMAN ! Ini Syarat yang Wajib Bakal CPNS 2023 Ketahui, Lengkap dengan Jadwal dan Ketentuannya
PPPK:
- Tenaga Kesehatan (Dokter, Perawat, Bidan).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen CPNS dan PPPK Kejaksaan RI tahun 2023, Anda dapat mengunjungi website resmi Kejaksaan RI atau akun Instagram resmi @kejaksaan.ri.
BACA JUGA:
- Sebanyak 314 PPPK dan 160 ASN OKU Formasi 2021 Dilantik, Diminta Budayakan Kerja Harmonis dan Interaktif
- 5 Kiat Sukses Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Semoga Bermanfaat
- Cek Syarat Formasi CPNS dan PPPK 2023 Bentuk PDF yang Bisa Didownload, Simak Penjelasannya disini
- PENGUMUMAN ! Ini Syarat yang Wajib Bakal CPNS 2023 Ketahui, Lengkap dengan Jadwal dan Ketentuannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: