Innalillahi, Kasus Kematian Santri Ini Mencuat, Penyelidikan Polisi Terus Berlanjut Pihak Ponpes Membantah

Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Anton Krisbiantoro menyatakan polisi akan terus mengusut kasus kematian satri di Krajan lamongan--
Kasus Kematian Santrii Ini Mencuat, Penyelidikan Polisi Terus Berlanjut Meski Pihak Ponpes Membantah
OKES.NEWS- Tragedi memilukan kembali terjadi di dunia pendidikan pondok pesantren (ponpes).
Seorang santri dan siswa MTs di Kecamatan Paciran, Lamongan, diduga menjadi korban penganiayaan hingga menghembuskan nafas terakhir.
Kasus yang terjadi pada 25 Agustus 2023 ini menjadi sorotan publik dan mendorong pihak berwajib untuk mengusut tuntas.
Korban, MHN (14), warga Pambon merupakan santri Ponpes di Kranji Paciran.
BACA JUGA:Ada Beasiswa Bagi Santri ke 23 Perguruan Tinggi, Kuota 1000 Santri, Tertarik Bisa Dafar di Sini
Kematian tragisnya diketahui oleh orang tuanya, Basuni, setelah mendapat informasi dari wali kelasnya.
MHN kemudian dilarikan ke Rumah Sakit RS Suyudi, Paciran. Namun sayang, saat tiba di rumah sakit, korban telah dikonfirmasi meninggal.
Orang tua korban, setelah melihat jenazah putra mereka, menemukan sejumlah tanda yang mencurigakan seperti luka lebam di dada, paha, betis, serta pembengkakan di area alat vital dan selangkangan korban.
Mereka lantas melaporkan temuan ini ke Polres Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Anton Krisbiantoro, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami kasus ini.
BACA JUGA:Dendam, Santri Tusuk Ustadz yang sedang Salat Ashar
Petugas tengah mengumpulkan bukti, memeriksa puluhan saksi, dan menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Dr Soegiri Lamongan.
Sejauh ini, pihak pesantren melalui pernyataan Wakasek Kesiswaan MTs M Ustaz Fatih Taqiyudin, membantah adanya dugaan penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: