Kejati Sumsel Terus Bergerak dalam Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel

Kejati Sumsel Terus Bergerak dalam Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel

ilustrasi--

Lalu, SA selaku sekretaris pengadaan barang dan jasa, U dan RK selaku staff koni sumsel, dan US selaku sekretaris Umum Koni Kab Mura.

Kedua tersangka dalam kasus ini yakni Suparman Roman selaku Sekretaris Umum KONI Sumsel. Dia sekaligus PPPK dan Akhmad Thahir selaku Mantan Ketua Harian KONI Sumsel 2020-2022.

BACA JUGA:Innalillahi, Kasus Kematian Santri Ini Mencuat, Penyelidikan Polisi Terus Berlanjut Pihak Ponpes Membantah

Adapun modus yang digunakan kedua tersangka yakni dengan cara melakukan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban dana hibah.

Serta melakukan beberapa kegiatan fiktif. Yang berpotensi mengakibatkan Kerugian negara mencapai Rp 5 Miliar.(*)

Artikel ini telah diberitakan di sumateraekspres.id dengan judul: Kejati Sumsel Terus Bergerak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: