Kejati Sumsel Terus Bergerak dalam Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel
ilustrasi--
Lalu, SA selaku sekretaris pengadaan barang dan jasa, U dan RK selaku staff koni sumsel, dan US selaku sekretaris Umum Koni Kab Mura.
Kedua tersangka dalam kasus ini yakni Suparman Roman selaku Sekretaris Umum KONI Sumsel. Dia sekaligus PPPK dan Akhmad Thahir selaku Mantan Ketua Harian KONI Sumsel 2020-2022.
Adapun modus yang digunakan kedua tersangka yakni dengan cara melakukan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban dana hibah.
Serta melakukan beberapa kegiatan fiktif. Yang berpotensi mengakibatkan Kerugian negara mencapai Rp 5 Miliar.(*)
Artikel ini telah diberitakan di sumateraekspres.id dengan judul: Kejati Sumsel Terus Bergerak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: