Baru Kenalan Pria ini Setubuhi Pelajar di Kamar Hotel di Baturaja
ilustrasi-foto ist-
BATURAJA- OKES.NEWS, Kasus menimpa seorang pelajar dibawah umur berinisial SI (17) warga OKU yang disetubuhi oleh seorang pria pengangguran terjadi di kabupaten Ogan Koering Ulu, Rabu, 30 Agustus 2023..
Pria yang dimaksud yakni Feru Fitara (23), warga Jalan Dr M Hatta, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, akhirnya ditangkap anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU yang dipimpin Ipda Fahrudin, Senin (28/08/2023), sekitar pukul 17.50 WIB saat berada di Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengungkapkan kronologis kejadian, bahwa pada sabtu 29 Juli 2023 Sekira jam 01:45 WIB, pada saat itu pelaku sedang bersama dengan korban berada di Hotel Redante Jalan Dr M Hatta Kelurahan Sukaraya kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
“Pada saat itu pelaku menyuruh korban berbaring di tempat tidur dan pelaku langsung ikut tidur disamping korban, kemudian pelaku memeluk anak korban dari belakang , dan menciumi pipi hingga akhirnya pelaku menyetubuhi korban,” jelasnya.
BACA JUGA:Grab Berikan 456 Mobil ke Mitra Gold Kapten di Medan dan Surabaya
Atas perbuatan pelaku pasal 81 ayat (2) Jo padal 76D UU RI No 17 Tahun 2014 Tentang Penetapan PERPU RI No 01 tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu,Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKU, Ir Arman MSi melalui Kepala UPTD PPA OKU, Merry Herlina SE MM, mengungkapkan, terhadap YN (14), pihaknya melakukan pendampingan mulai dari visum.
“Selain itu, kita memberikan bantuan ketika korban membutuhkan pengacara dan psikolog,” ucap Merry.
Ketika korban tidak nyaman dan aman di rumah, kita akan menempatkan korban dari rumah kejadian rudapaksa ke suatu tempat yang membuat korban merasa aman dan nyama.
BACA JUGA:Lima Anggota DPRD OKU PAW Dilantik, Ini Daftar Pindah Partai
Dikatakan Merry, pendampingan terhadap korban rudapaksa dari dinas PPPA Kabupaten OKU, dimaksudkan agar mental korban tidak down.
“Jangan sampai mental korban menjadi down. Setidaknya, meringankan beban psikologis korban,” terang Merry.(r15)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: