Masih Tak Bisa Upload Lelang, Dewan Sidak LPSE Pemkab OKU

 Masih Tak Bisa Upload Lelang, Dewan Sidak LPSE Pemkab OKU

SIDAK: Anggota DPRD OKU melakukan sidak setelah ada keluhan dari kontraktor lokal yang tak bisa melakukan upload dalam proses lelang. (Foto: ist)--

 Mirza menegaskan, sebagai wakil rakyat mereka sudah menjalankan fungsi kontrol dan sidak. Sehingga pihaknya menyerahkan langkah selanjutnya kepada kontraktor.

“Kalau mereka mau melapor ke KPK atau KPPU silahkan, kami siap menjadi saksi,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan kontraktor lokal, Aprizal mengaku tetap tidak puas dengan hasil sidak bersama anggota DPRD OKU, dan pihaknya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

BACA JUGA:Yudisium UNMAHA ke-4: Semangat Budaya dan Teknologi

“Kami tidak puas, karena kenapa kontraktor dari luar OKU bisa masuk. Kami yakin ini pasti ada permainan dan proses lelang di OKU sudah dimonopoli oleh sejumlah oknum,” cetusnya. 

Maka dari itu, pihaknya memastikan akan melaporkan dugaan kecurangan proses lelang di OKU ini ke KPK dan KPPU.  “Saya akan laporkan permaslah ini ke KPK sebagai Justice Colaborator (JC),” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: