Buntut Masalah Kate Victoria Anak Alvin Lim Tantang Kapolri Debat Soal Hukum

Buntut Masalah Kate Victoria Anak Alvin Lim Tantang Kapolri Debat Soal Hukum

Tangkapan layar-Ist -

Buntut Masalah Kate Victoria Lim  Tantang Kapolri Debat Soal Hukum

OKES.NEWS -Kate Victoria Lim menantang Listyo Sigit Prabowo, Kepala Polri, untuk debat terbuka terkait penetapan ayahnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Namun, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ada prosedur yang harus diikuti dalam hal ini.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menyarankan agar Kate Victoria Lim mengajukan keberatannya kepada Propam Polri atau Rowassidik Bareskrim Polri dan melakukan gelar perkara.

"Jadi gini, setiap orang boleh menyampaikan keberatan, menyampaikan sesuatu. Tetapi harus kami garis bawahi di kepolisian ada prosedurnya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Rabu (30/8).

BACA JUGA:Royal Enfield Super Meteor 650 Motor Desain Retro Cruiser ala Inggris Dijual Rp 200 juta-an pPerunit

"Jadi silakan kalau memang ada ketidakpuasan atau sesuatu yang tidak tepat atau merasa dizalimi ada mekanismenya,"tutur Vivid.

Sebelumnya, Kasus penetapan Alvin Lim sebagai tersangka dalam kasus ‘Kejaksaan Sarang Mafia’ tengah viral.

Nama Kate Lim mencuat ke publik setelah sebelumnya, saat Kate Lim menantang Kapolri untuk melakukan debat terbuka.

Semua berawal saat Alvin Lim mempunyai klien yang mengaku bahwa mobilnya disita oleh oknum Jaksa.


Kate Victoria Lim menantang Kepala Polri, Listyo Sigit Prabowo, untuk sebuah debat terbuka terkait penetapan ayahnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Kejaksaan.

BACA JUGA:Royal Enfield Super Meteor 650 Motor Desain Retro Cruiser ala Inggris Dijual Rp 200 juta-an pPerunit

Bareskrim Polri mengklarifikasi bahwa ada prosedur yang harus diikuti dalam hal ini, dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menyarankan agar Kate Victoria Lim mengajukan keberatannya kepada Propam Polri atau Rowassidik Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo Dana US$100 Setara Rp 1.500.000, Cekidot

Sebelumnya, kasus ini muncul karena klien Alvin Lim mengklaim bahwa mobilnya disita oleh oknum Jaksa.

Percakapan antara pihak Leasing dan oknum Jaksa terjadi, dan kesepakatan dibuat untuk mengembalikan mobil dengan imbalan uang.

Namun, oknum Jaksa tidak memenuhi janjinya setelah uang diberikan. Akibatnya, Alvin Lim mengunggah pernyataan di kanal YouTube miliknya, QUOTIENT TV, yang kemudian berujung pada pelaporan oleh oknum Jaksa.

Sebelum bertemu Alvin Lim, klien tersebut bertemu dengan seorang dari perusahaan leasing dan menawarkan diri untuk mengambil kembali mobil tersebut.

BACA JUGA:Update Perolehan Medali Popnas XVI, Sumsel Peringkat 6, DKI Jakarta Puncaki Klasemen

Terjadilah percakapan antara pihak Leasing dan oknum Jaksa tersebut.

Mereka lalu sepakat bahwa mobil akan dikembalikan dengan syarat memberikan sejumlah uang.

“Jaksanya ini bilang, yaudah (dikembalikan), tapi bayar dulu, kasih duit dulu nanti baru mobilnya dibalikin gitu katanya,” ungkap Kate Lim.

Ironisnya, saat klien Alvin Lim dan pihak Leasing menyerahkan sejumlah uang, oknum Jaksa tersebut tidak menepati janji nya.

Pernyataan itu di unggah Alvin Lim di kanal Youtube QUOTIENT TV, sebuah kanal Youtube milik perusahaan Alvin sendiri.
BACA JUGA:Danau Toba Kini Menjadi Bagian dari Warisan Dunia UNESCO Hari Ini masuk Google Doodle
Namun hal itu Justus membuat oknum Jaksa tersebut tidak terima dan akhirnya melaporkan Alvin Lim.

“Nah Jaksanya ngerasa namanya di cemar kan karena disebut oleh Ayah, terus udah itu nih dilaporin sama si Jaksanya," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: