Galbay Pinjol Data Penunggak Bakal disebar Benarkah? Begini Cara Melaporkannya ke OJK
![Galbay Pinjol Data Penunggak Bakal disebar Benarkah? Begini Cara Melaporkannya ke OJK](https://okes.disway.id/upload/542e1558d8405dacdcb60ee0073507cc.png)
Tangkapan layar-Ist -
OKES.NEWS - Banyak nasabah Pinjol yang gagal bayar (galbay) saat melakukan pelunasan.
Dengan begitu timbul masalah baru seperti pengancaman data identitas disebar luaskan.
Pinjol adalah salah satu platform pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjaman ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp600 ribu hingga Rp20 juta dengan bunga maksimal 14% per tahun.
BACA JUGA:Link Download Minecraft OptiFine Mod versi 1.19.4 Fitur Baru
Banyak pinjaman online bakal menjadi salah satu pilihan banyak masyarakat karena menawarkan berbagai kemudahan, antara lain:
Proses pengajuan yang cepat dan mudah, hanya membutuhkan waktu 15 menit
Dana cair dalam 24 jam
Pilihan tenor yang fleksibel, mulai dari 2 hingga 12 bulan
Bunga yang kompetitif
Layanan pelanggan yang ramah dan responsif.
BACA JUGA:Link 10 Game Penghasil Saldo DANA dan OVO Bener-bener Terbukti Membayar
Akan tetapi sebelum melakukan transaksi pinjaman online harus digunakan secara bijak.
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda telah mempelajari persyaratan dan ketentuan dengan cermat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: