Pinjaman Tanpa Agunan Permata Bank Limit Hingga Rp300 juta, Siapkan Persyaratan via PermataMobile X

Pinjaman Tanpa Agunan Permata Bank Limit Hingga Rp300 juta, Siapkan Persyaratan via PermataMobile X

ilustrasi-foto ist-

EKONOMI, OKES.NEWS- Pinjaman tanpa agunan (KTA) dari Bank Permata memang menjadi salah satu produk kredit yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia, terutama untuk keperluan modal usaha. 

Hal ini terlihat dari pertumbuhan penyaluran kredit KTA Bank Permata yang mencapai 14,6% YoY menjadi Rp137,4 triliun di semester pertama tahun 2023.

Pencapaian kinerja Bank Permata yang solid di semester pertama tahun 2023 juga turut didukung oleh pertumbuhan penyaluran kredit KTA. 

Selain itu, Bank Permata juga berhasil meningkatkan dana murah CASA (Current Accounts Savings Accounts) sebesar 4% YoY menjadi Rp104,6 triliun. 

Hal ini menunjukkan bahwa Bank Permata telah berhasil menjaga kepercayaan nasabahnya.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal Berlabel OJK yang Berikan Pinjaman Limit Rp20 Juta Cuma Modal KTP

Secara keseluruhan, pencapaian kinerja Bank Permata yang solid di semester pertama tahun 2023 merupakan hasil dari strategi usaha yang berkesinambungan dan didukung oleh pemulihan ekonomi Indonesia yang terus berlanjut. 

Bank Permata optimis dapat melanjutkan pertumbuhan kinerja yang solid di tahun 2023.

Bank Permata menjaga pengelolaan kualitas aset, likuiditas, dan permodalan yang baik sehingga dapat tetap terjaga di level yang aman. 

BACA JUGA:KUR BCA Bisa cair mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, Begini Proses Pengajuannya 2023

Secara konsisten  Bank Permata menerapkan strategi usaha yang berkesinambungan untuk menjaga momentum kinerja bisnis yang bergerak positif. 

Pencapaian ini kembali memperkuat PermataBank sebagai salah satu bank komersil terbesar di Indonesia.

Lantas, bagaimana persyaratan pengajuan Pinjaman KTA di Bank Permata?

Untuk mengajukan pinjaman tanpa agunan di Bank Permata, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: