AdaKami Dalami Kasus Teror Dilakukan Oknum Debt Collector Pinjol dengan OJK

AdaKami Dalami Kasus Teror Dilakukan Oknum Debt Collector Pinjol dengan OJK

ilustrasi-foto ist-

ADaKami Dalami Kasus Teror dilakukan oleh Debt Colector Pinjol dengan OJK

OKES.NEWS-  Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr mengklaim pihaknya telah melakukan pengecekan terkait dugaan kasus teror dilakukan oleh Debt Colector (DC) pinjol AdaKami hingga menyebabkan debitur tewas Bunuh diri. 

Setelah mememnuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 20 September 2023. AdaKami melakukan pengumuman hasil pertemuannya. 

Atas kejadian aksi tidak pantas yang dilakukan oleh oknum DC saat melakukan pengihan hutan dengan penunggak pinjaman AdaKami.

"Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email [email protected] dengan melampirkan bukti yang lengkap," tulis Bernardino Vega, Kamis, (21/9/2023).

Kasus tersebut mencuat usai unggahan akun @rakyatvspinjol yang menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur 3 tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Teror Pinjol DC AdaKami hingga berujung Debitur Bundir, Begini Klaimnya

AdaKami sebagai platform P2P Lending akan menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperti: nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel untuk dilakukan pemeriksaan apakah korban benar nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan.

Menurut hasil pemeriksaan AdaKami terhadap nomor penagih yang beredar di media sosial, menyetakan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami. Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap menjalankan tindakan hukum.

"AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator. AdaKami akan bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk memastikan bahwa tindakan yang perlu diambil akan dilaksanakan dengan cepat dan efektif.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2023, Plafon Rp100 Juta Simak Angsuran dan Cara Hitung Cicilannya

AdaKami percaya bahwa langkah-langkah ini harus dilakukan dan diselesaikan secepat mungkin, agar peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang dimiliki AdaKami beserta AFPI," tambah Bernardino.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: