Januar Dilantik Sebagai Kalaksa BPBD OKU
LANTIK: Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah melantik Januar Effendi dan dua pejabat lainnya di gedung Abdi Praja Pemda OKU, Rabu (27/9/2023). ()-Foto: Bagus/OKES-
Januar Dilantik Sebagai Kalaksa BPBD OKU
BATURAJA – OKES.NEWS, Drs Januar Effendi MIKom resmi menjabat sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Pj Bupati Ogan Komering Ulu, H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd di gedung Abdi Praja Pemda OKU, Rabu (27/9/2023).
Selain Januar Effendi, ada dua pejabat lainnya yang juga dilantik. Yakni Ahmad Yamin ST MM diangkat sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja OKU. Kemudian Ardiyansyah Danial ST dilantik sebagai Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang OKU.
Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses penyegaran.
BACA JUGA:Simulasi Cicilan Tabel KUR BRI 2023 Pinjaman Limit Angsuran Rp 100 juta
Di mana tujuan utamanya adalah untuk mengaktualisasikan ilmu dan pengalaman yang telah diperoleh saat bekerja di tempat sebelumnya dan menggunakannya secara lebih luas.
“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” kata Teddy.
Teddy berpesan, agar pejabat yang baru dilantik bekerjalah dengan tugas pokok dan kewenangan masing-masing. Mampu membuat linovasi dan terobosan.
“Jangan mengerjakan pekerjaan yang linier (menunggu). Lakukanlah pekerjaan yang luar biasa. saling kerjasama dan kompak, sejalan dan saling tolong menolong,” imbuhnya.
BACA JUGA:Lagi, BPBD OKU Laporkan 17 Hektare Lahan Terbakar
Sementara, Januar Effendi mengatakan ini merupakan sebuah tugas dan amanah baru yang diberikan Bupati kepada dirinya.
“Insya Allah akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan mengembangkan fungsi BPBD lebih baik lagi untuk pelayanannya demi memberikan kontribusi kepada masyarakat,” pungkas Januar. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: