Cek Daftar Pinjol Ilegal Update Terbaru OJK, Bijaklah dalam Memilihnya

Cek Daftar Pinjol Ilegal Update Terbaru OJK, Bijaklah dalam Memilihnya

ilustrasi pinjol-foto ist / okes-

Cek Pinjol Ilegal Update Terbaru OJK, Awas Terjebak

OKES.NEWS- Ditengah maraknya Pinjol ilegal, Masyarakat perlu berhati-hati dan bijak dalam memilih pinjol. Hal ini penting untuk menghindari kerugian dan penyalahgunaan data pribadi.

Pastikan pinjol tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda bisa memeriksa daftar pinjol terdaftar di situs web OJK.

BACA JUGA:DAFTAR 6 Bank Digital yang Bebas Biaya Admin Bulanan, Ada Pendatang Baru Loh

Cek bunga dan biaya pinjol tersebut. 

Pastikan bunga dan biaya pinjol tersebut wajar dan tidak memberatkan.

Bacalah perjanjian pinjol dengan cermat. Pastikan Anda memahami semua ketentuan yang berlaku dalam perjanjian pinjol tersebut.

Jangan mudah tergiur dengan penawaran pinjaman online yang mudah dan cepat.

Pastikan Anda benar-benar membutuhkan pinjaman tersebut sebelum mengajukan permohonan.

Berikut adalah beberapa bahaya pinjaman online ilegal:

Data pribadi disalahgunakan. Pinjol ilegal sering meminta data pribadi yang sensitif, seperti KTP, nomor rekening, dan nomor telepon. Data pribadi tersebut dapat disalahgunakan untuk kejahatan, seperti penipuan atau pencurian identitas.

Bunga dan biaya yang tinggi. 

Pinjol ilegal sering mengenakan bunga dan biaya yang tinggi. Hal ini dapat membuat Anda terlilit hutang dan kesulitan untuk melunasinya.

Ancaman kekerasan. Pinjol ilegal sering menggunakan ancaman kekerasan untuk menagih utang. Hal ini dapat membuat Anda merasa terancam dan ketakutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: