Pi Network Terindikasi Scam, Ini Tanggapan Indodax
Pi network-Ist -
Pi Network Terindikasi Scam, Ini Tanggapan Indodax
OKES.NEWS - Pi Network adalah sebuah jaringan aset kripto yang memungkinkan pengguna seluler untuk menambang (mining) koin Pi tanpa menguras baterai perangkat.
Pi Network menggunakan algoritma proof-of-stake (PoS), yang berarti bahwa pengguna dapat menambang koin Pi dengan mengunci koin mereka di dompet mereka.
Apakah Pi Network aman?
Melansir blog resmi Indodax yang merupakan bursa pertukaran kripto indonesia mengingatkan sebelumnya pengguna atau pemegang kripto PI Network waspada.
BACA JUGA:Gercep, Klaim DANA Kaget Auto Nambah Saldo Dompet Digital Mulai Rp 500 Ribu hingga Rp1 juta
"Buat Kamu yang bertanya-tanya apakah Pi Network aman untuk digunakan, jawabannya adalah Kamu harus waspada. Karena dengan berhati-hati Kamu bisa menghindari risiko kerugian," tulisnya.
Di Indonesia, Pi Network ini masih belum ada terdaftar resmi atau bisa dibilang ilegal.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sudah memastikan bahwa Pi Network merupakan aset kripto yang tidak memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia.
Pi Network masih dalam tahap pengembangan, sehingga belum sepenuhnya aman.
Namun, ada beberapa hal yang menunjukkan bahwa Pi Network relatif aman. Dengan adanya fitur KYC.
Namun, ada juga beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
BACA JUGA:WOW EARN Bisa Ungguli PI Network, Sama-sama Bisa Minning Kripto di HP Gratis Mana yang Lebih Profit
Pi Network belum terdaftar di badan pengawas aset kripto mana pun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: