Terkait 15 Anggota DPRD Palembang yang Belum Kembalikan Kelebihan Dana Tunjangan
ilustrasi--
Terkait 15 Anggota DPRD Palembang yang Belum Kembalikan Kelebihan Dana Tunjangan
PALEMBANG-OKES.NEWS, Zainal Abidin SH, mengatakan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa semua anggota DPRD Palembang akan mengembalikan dana tunjangan transportasi yang menjadi temuan BPK Perwakilan Sumsel.
"Kami akan pastikan, senin semuanya clear dan menghimbau anggota dewan segera mengembalikan uang transportasi tersebut secepatnya," kata Zainal saat dihubungi, Sabtu 14 Oktober 2023.
BACA JUGA:Kejam ! Bocah 7 Tahun di Malang Dianiaya Bapak, Ibu, Kakak hingga Nenek Sendiri
Menurut Zainal, permasalahan tersebut terjadi karena ada beda pemahaman sehingga ada kesalahan administrasi. "Jadi, bukan karena disengaja,"pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Johnny Wiliam Pardede, menghimbau agar ada kesadaran dari para wakil rakyat DPRD Palembang untuk segera mengembalikan kelebihan sisa uang tunjangan transport tahun anggaran 2022 itu.
"Kita himbau para anggota dewan ini harus mengembalikan segera," ujarnya.
BACA JUGA:Resep Bikin Udang Keju Ala Mie Gacoan
Ia mengatakan jika temuan BPK tersebut tentunya ada potensi unsur tindak pidana.
"Namun ini kan masih bisa diselesaikan, seperti pendamping dari Jaksa Bidang Datun mendampingi BPK atau inspektorat untuk menagih kelebihan uang tersebut," katanya.
Sebelumnya, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menemukan kelebihan pembayaran atas dana tunjangan transportasi untuk anggota DPRD Kota Palembang.
Yakni sebesar Rp 1.570.736.250 dari jumlah tersebut sebesar Rp 1.178.046.350 sudah dikembalikan.
BACA JUGA:Ariel Noah Klarifikasi Pernyataan Andika Soal Dikeluarkan:Kurang Berkontribusi
Adapun 15 nama tersebut yakni berinisial, Nz, Dn, Nn, Sb, AA, DP, IY, SZ, PR, MB, RW, DW, SW, IR, dan FL.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: