OKU Resmi Punya UPTD PPA, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Diharapkan Nihil

OKU Resmi Punya UPTD PPA, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Diharapkan Nihil

Mery Herlina (Foto: ist)--

OKES.NEWS, BATURAJA - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, kini memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

UPTD ini dibentuk untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Sebimbing Sekundang.

Kepala UPTD PPA OKU, Mery Herlina, mengatakan bahwa UPTD ini baru berdiri pada tahun 2023. Dengan adanya UPTD ini, Mery menargetkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten OKU dapat ditekan seminimal mungkin.

BACA JUGA:Waspada Ulu Ogan – Muara Jaya Rawan Banjir Bandang

Menurut Mery, sejak Januari hingga November 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten OKU tergolong kecil, yakni hanya 21 kasus.

Dari 21 kasus tersebut, sebanyak delapan kasus berhasil dimediasi, sementara sisanya lanjut ke meja hijau.

Mery mengatakan, pihaknya menjalankan tugas mulia ini melibatkan berbagai instansi lainnya, seperti Unit PPA Polres OKU, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan OKU.

Selain tindakan tegas, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mery berharap, dengan adanya UPTD PPA ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten OKU dapat ditekan seminimal mungkin, bahkan hingga nol.

BACA JUGA:PJ Bupati OKU Bantu Pengobatan Balita Diduga Kekurangan Gizi

"Jika mendapatkan laporan kasus tergolong ringan, dan bisa memungkinkan untuk mengupayakan jalan damai. Namun kalau sudah berat, seperti pemerkosaan, pencabulan dan lain sebagainya, maka akan dibawa ke ranah hukum," pungksnya.(r15)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: