Soal Tagihan Kades Se OKU Perihal Tertundanya Pencairan ADD Non Siltap 2023, BKAD Janjikan ini

Soal Tagihan Kades Se OKU Perihal Tertundanya Pencairan ADD Non Siltap 2023, BKAD Janjikan ini

Perwakilan Kades yang ada di Kabupaten OKU mendatangi BKAD untuk menagih uang ADD Non Siltap 2023. (Foto: ist)--

OKES.NEWS, BATURAJA - Perwakilan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat, 22 Desember 2023.

Sejumlah Kepala Desa mendatangi Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menagih uang Alokasi Dana Desa (ADD) Non Siltap 2023 sebesar 20 persen yang belum dibayarkan oleh Pemerintah OKU.

Setidaknya ada 13 orang perwakilan dari 143 Kades yang ada di OKU diizinkan untuk bertemu dengan Kepala BKAD OKU, Setiawan.


Perwakilan Kades yang ada di Kabupaten OKU mendatangi BKAD untuk menagih uang ADD Non Siltap 2023. (Foto: ist)--

BACA JUGA:Diduga Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah, Mantan Kades Battu Winangun Ditahan Kejari OKU, Begini Modusnya !

Sekitar 30 menit berdiskusi dengan Kepala BKAD, akhirnya para Kades mendapatkan jawaban yang diharapkan yakni Pemkab OKU berjanji akan membayar seluruh hutang ADD Non Siltap sebesar 20 persen tersebut pada 28 atau 29 Desember 2023.

 "Ada 143 Kades se Kabupaten OKU yang menuntut pembayaran sisa ADD Non Siltap Tahun 2023 sebesar 20 persen," ungkap Ketua Forum Kades OKU, Plando.

"Kami ke sini untuk menuntut pembayaran 20 persen ADD Non Siltap tahap akhir. Besarannya bervariasi, sekitar Rp 30 jutaan.

Jika ditotalkan sekitar Rp 5 miliar. Kami minta segera dicairkan," sambung Plando.

Dari hasil pertemuan tadi, Kepala BKAD OKU berjanji akan membayarkan semua utang tersebut pada tanggal 28 atau 29 Desember nanti.

"Kami bersyukur atas janji dari Pak Setiawan. Kami harap janji tersebut dapat ditepati," kata Plando.

BACA JUGA:Korban Jambret di Baturaja Mau Diajak Berdamai, ini Kata Kadesnya

Pembayaran ADD Non Siltap merupakan salah satu sumber dana yang digunakan oleh Kades untuk menjalankan roda pemerintahan desa.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan desa, pemberian bantuan sosial, dan kegiatan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: