Hati-hati Bermedsos, Pemilik Akun Tiktok Penghasut Ujaran Kebencian Terhadap Pendukung Lukas Enembe Diamankan

Hati-hati Bermedsos, Pemilik Akun Tiktok Penghasut Ujaran Kebencian Terhadap Pendukung Lukas Enembe Diamankan

Pemilik akun Tiktok @presiden_ono_niha yang membuat konten yang berbau ujaran kebencian terkait pendukung almarhum Lukas Enembe akhirnya diamankan--

Hati-hati Bermedsos, Pemilik Akun Tiktok Penghasut Ujaran Kebencian Terhadap Pendukung Lukas Enembe Diamankan

Okes.news - Dalam era perkembangan media sosial (medsos) yang pesat, penting bagi kita untuk berhati-hati dalam berinteraksi dan berbagi konten di platform tersebut. 

Hal ini terbukti dengan diamankannya pemilik akun Tiktok dengan username @presiden_ono_niha, yang dituduh membuat konten berbau ujaran kebencian terkait dengan pendukung almarhum Lukas Enembe.

Pemilik akun dengan inisial AP tersebut berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Jakarta Barat pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIT. 

Konten yang dihasilkan oleh AP dianggap mengandung unsur ujaran kebencian, yang menjadi perhatian serius pihak berwenang.

Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri, menjelaskan bahwa tim cyber bekerjasama dengan Direskrimum berhasil melacak keberadaan pelaku, yang ternyata berada di luar wilayah Papua.

BACA JUGA:Lukas Enembe Telah Dimakamkan, Dalang Kerusuhan Jelang Pemakaman Terendus

BACA JUGA:Rusuh di Papua Saat Arak-Arakan Jenazah Lukas Enembe, Wadanbrimob Turun Kapolri Pastikan Situasi Terkendali

 "Pelaku telah diamankan pada tanggal 30 Desember  kemarin," kata Kapolda.

Video yang dihasilkan oleh AP sempat menjadi viral di media sosial seperti WhatsApp dan Tiktok, dan dianggap memiliki potensi untuk memicu protes. 

Dan luar bisa pihak kepolisian segera merespons dengan tindakan cepat.

Direskrimsus Polda Papua, Kombes Ade Sapari, menambahkan bahwa konten yang diunggah oleh AP dianggap memiliki unsur ujaran kebencian. 

"Kami berkoordinasi dengan tim cyber Bareskrim dan berhasil mengidentifikasi pelaku dengan inisial AP," jelas Ade Sapari dalam refleksi akhir tahun Polda Papua di Ruang Rastra Samara Polda Papua pada Minggu, 31 Desember 2023.

Saat ini, AP masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, mengingat bahwa lokasi pembuatan kontennya berada di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: