Ayo Vaksin, Sedang Diluncurkan Program Vaksinasi COVID-19 Gratis untuk Kelompok Rentan
Program vaksinasi Covied-19 diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023, berlaku efektif sejak 1 Januari 2024 di seluruh wilayah Indonesia.--
Ayo Vaksin, Sedang Diluncurkan Program Vaksinasi COVID-19 Gratis untuk Kelompok Rentan
okes.news- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) telah memulai program vaksinasi COVID-19 gratis.
Vaksinasi gratis ini sebagai bagian dari usaha mengendalikan pandemi yang masih berlangsung.
Program vaksinasi Covied-19 diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023, berlaku efektif sejak 1 Januari 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu, menjelaskan ada dua kelompok utama sasaran program vaksinasi ini.
Pertama, individu yang belum pernah menerima vaksin COVID-19, dan kedua, mereka yang sudah menerima minimal satu dosis vaksin.
Kelompok rentan ini termasuk lansia, lansia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan garis depan, ibu hamil, remaja usia 12 tahun ke atas, dan orang dengan gangguan sistem imun.
BACA JUGA:Vaksin Penguatan Dilakukan di PN Baturaja, Ini tujuannya
BACA JUGA:Vaksinasi Booster di Pagaralam Belum Capai Target
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dr. Rizka Andalucia Apt, menekankan pentingnya menggunakan vaksin yang telah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM, yang didistribusikan oleh pemasok resmi.
Bagi masyarakat umum yang tidak termasuk dalam kriteria kelompok rentan, imunisasi COVID-19 bersifat pilihan.
Jadi dapat dilakukan secara vaksin mandiri di berbagai fasilitas kesehatan penyedia layanan vaksinasi COVID-19.
Pencatatan dan pelaporan pemberian vaksin harus dilakukan melalui sistem terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional, Satu Sehat. I
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui hotline Halo Kemenkes di nomor 1500-567, SMS ke 081281562620, atau email [email protected].
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: