KPPS yang Lolos Wajib Segera Lakukan Ini Sebagai Syarat Utama Perekrutan

KPPS yang Lolos Wajib Segera Lakukan Ini Sebagai Syarat Utama Perekrutan

Ketua PPK Martapura, Erwin AMd melakukan monitoring ke 16 PPS.-Deo/OKUTPOS-

MARTAPURA, OKES.NEWS - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura, Kabupaten OKU Timur hingga saat ini terus melakukan pemantauan terhadap proses unggah data calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah dinyatakan lolos.

Berkas data pribadi para calon KPPS diunggah ke dalam sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (Siakba).

Monitoring ini dilakukan oleh PPK Martapura di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 16 desa dan kelurahan yang berada di Kecamatan Martapura.

Ketua PPK Kecamatan Martapura,  Erwin  AMd menjelaskan bahwa berkas KPPS yang telah dinyatakan lolos harus diunggah ke aplikasi Siakba sebagai salah satu persyaratan utama dalam proses perekrutan KPPS.

BACA JUGA:Galaxy A73 5G, Peminatnya Terus Bertambah dan Konektivitas 5G yang Sat-set

BACA JUGA:Kena Bacok Gegara Kepergok Maling, Begini Tanggapan Polres OKI

Kecamatan Martapura memiliki 16 PPS dengan total 176 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Setiap TPS memiliki tujuh anggota KPPS, sehingga jumlah keseluruhan anggota KPPS mencapai 1.232 petugas,” ungkap Erwin.

Erwin berharap proses unggah berkas administrasi ke aplikasi Siakba oleh KPPS dapat segera selesai setelah tahap pemasukan berkas fisik sebelumnya.

Proses pengisian data diri dan unggah berkas pendaftaran KPPS melalui Aplikasi Siakba dilakukan di Sekretariat PPS dengan pendampingan dari PPS. Calon KPPS mengakses aplikasi tersebut menggunakan laptop.

Ketua PPK juga menyampaikan apresiasi atas antusiasme anggota KPPS dalam mengikuti prosedur sesuai dengan arahan dan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA:Sepuluh Kecamatan Berstatus Siaga Darurat Banjir

BACA JUGA:Gelar Patroli Gabungan di OKU Antisipasi Balap Liar dan Gangkamtibmas

“Ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya penggunaan teknologi dalam proses demokrasi dan menegaskan kesiapan para KPPS untuk mengikuti perkembangan teknologi modern,” imbuhnya.

Pengisian data dan unggah berkas pendaftaran KPPS melalui Aplikasi Siakba juga mencerminkan antusiasme dan kesiapan calon KPPS dalam mengikuti perkembangan teknologi.

“Pemanfaatan teknologi dalam proses ini mencerminkan pesatnya perkembangan teknologi dan pentingnya sumber daya manusia untuk terus mengikuti perkembangan teknologi ini,” pungkasnya. (*)

Artikel ini juga telah terbit di OKUTIMURPOS.COM dengan judul Syarat Mutlak, KPPS Dinyatakan Lolos Wajib Unggah Data ke Aplikasi SIAKBA, Dimonitor Ketua PPK Martapura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: